Infokotaonline.com
Kajen, Pekalongan — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah mencapai angka mengkhawatirkan hingga menempati peringkat kedua tertinggi secara nasional. Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan H. Sukirman menekankan pentingnya melibatkannya kaum laki-laki secara aktif dalam setiap program edukasi dan pencegahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukirman saat menghadiri Pelatihan Relawan Perunggu (Paralegal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang digagas Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grand Dian Wiradesa, Jumat (16/10/2026).
“Pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan kepada kaum perempuan. Harus ada kesadaran dari kedua belah pihak dalam rumah tangga maupun lingkungan sosial. Dalam kegiatan edukasi, idealnya 50 persen peserta yang dihadirkan adalah kaum laki-laki,” tegas Sukirman.
Menurut Sukirman, maraknya kasus kekerasan yang mengarah pada tindak kriminalitas harus dijadikan momentum introspeksi bersama. Ia mendorong agar forum pelatihan paralegal ini melahirkan rekomendasi serta langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara progresif di Kabupaten Pekalongan dan wilayah sekitarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum BKOW Jawa Tengah Hj. Nawal Arafah Yasin membeberkan data memprihatinkan sepanjang tahun 2025. Terhitung sebanyak 1.262 perempuan dewasa dan 1.778 anak-anak di Jawa Tengah menjadi korban kekerasan.
“Dari total 13.218 kasus kekerasan anak di tingkat nasional, Jawa Tengah menyumbang 1.778 kasus. Ini angka yang sangat luar biasa dan menempatkan kita di peringkat kedua tertinggi secara nasional,” ungkap Nawal.
Nawal menjelaskan bahwa tingginya angka kekerasan tersebut dipicu oleh berbagai faktor kompleks, seperti tingkat kemiskinan, keharmonisan keluarga, perceraian, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Oleh karena itu, hadirnya relawan paralegal di tingkat akar rumput (grassroots) sangat krusial untuk memberikan pendampingan awal, edukasi hak-hak hukum, serta penanganan trauma korban.
Ia juga menegaskan konsep all the door, the right door dalam penanganan korban. Artinya, seluruh pintu lembaga pemangku kepentingan mulai dari Pemda, UPTD, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, LBH, hingga organisasi masyarakat harus menjadi sarana yang aman dan bebas dari stigma bagi korban yang mencari keadilan.
“Relawan paralegal dituntut tidak berhenti pada seremoni pelatihan saja, tetapi benar-benar hadir memberikan empati dan mengawal proses pemulihan korban yang kehilangan arah,” tambah Nawal.
Kegiatan pelatihan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Jawa Tengah Dr. Uswatun Hasanah, Kepala Dinas P3A PPKB Kabupaten Pekalongan Tuti Haryati, Ketua GOW Kabupaten Pekalongan Rafika Yulian Akbar, perwakilan Kemenkumham Jateng, serta puluhan pengurus dan aktivis BKOW se-eks Karesidenan Pekalongan.
(war)
