Infokotaonline.com
Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil langkah tegas untuk mengikis habis praktik pungutan liar (pungli) di lingkungannya. Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, menegaskan bahwa personel yang terbukti melakukan pungli akan langsung dicopot dari jabatannya pada hari yang sama saat pelanggaran terbukti.
Penegasan keras tersebut disampaikan Aries saat memberikan arahan Commander’s Wish kepada seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) se-Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).
Aries menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan maupun melakukan pungutan tak resmi dalam pelayanan publik. Setiap aduan masyarakat (dumas) juga wajib diproses secara profesional dan akuntabel sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Polisi Bersama Masyarakat menjadi semangat dan komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Aries Syahbudin.
Instruksi ini sejalan dengan arahan Commander’s Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, humanis, dan bebas dari praktik pungli.
Transparansi Layanan SIM hingga Pengawasan Ketat di Loket
Guna menutup celah praktik percaloan dan pungli, Kakorlantas menginstruksikan jajarannya untuk mempublikasikan seluruh persyaratan, prosedur, hingga rincian biaya resmi pada layanan lalu lintas, seperti pembuatan SIM dan SKCK.
Ia meminta pengawasan di area loket pelayanan diperkuat. Seluruh transaksi pembayaran wajib dilakukan melalui mekanisme resmi yang disertai bukti pembayaran sah.
Di sisi lain, jajaran lalu lintas diinstruksikan untuk mengoptimalkan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas pada jam-jam rawan pagi hari. Kehadiran personel di persimpangan, kawasan sekolah, serta jalur utama diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan mengurai titik kemacetan secara responsif.
Para Dirlantas dan Kasatlantas di tingkat daerah juga diminta terus melakukan pengawasan internal serta evaluasi berkala untuk memastikan seluruh jajaran bertugas sesuai SOP. Dokumentasi kinerja dan respons cepat terhadap keluhan warga diharapkan mampu meningkatkan integritas serta kepercayaan publik.
(csw)
