Infokota Online, Pekalongan – Sejumlah wali siswa di SMP Negeri 2 Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, mengaku dibebani biaya sebesar Rp 150 ribu yang diduga sebagai pungutan liar (pungli).
Informasi ini diperoleh awak media dari beberapa wali siswa yang enggan namanya di publikasikan.
Menurut salah satu wali siswa, biaya tersebut dibayarkan tanpa ada kuitansi pembayaran yang jelas. “Saya sudah membayar lunas sebesar Rp 150 ribu, tapi saya tidak tahu untuk apa uang itu digunakan,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Wiradesa, Rustam, mengelak kalau pihak sekolah melakukan pungutan.
Menurutnya, biaya tersebut digunakan untuk kegiatan hajat komite sekolah.
“Itu semua dari hajat komite sekolah. Lebih jelasnya, anda temui saja pak Khamdan selaku komite,” ujarnya.

Namun, saat awak media mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Bendahara Komite Sekolah, Khamdan, ia malah mengusir awak media dengan kata-kata kasar.
“Saya ini sedang capek, saya pengen marah, saya belum sholat, saya ini sedang puasa!” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, SIP, MM, belum bisa dikonfirmasi.
Namun, kami berhasil mendapatkan keterangan dari Ipung salah satu Kepala Bidang di Dindikbud Kabupaten Pekalongan, “Tak minta program nya untuk di review lagi… Undang orang tua lagi.. Kalau masih ada indikasi pungutan tak minta utk dikembalikan”. Ujarnya kepada salah satu wartawan saat ditanya melalui aplikasi pesan singkat.
Drc
Fokus Kata Kunci:
Pungli, SMPN 2 Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Wali Siswa, Biaya Sekolah
Jurnalis juga seorang Konsultan Pertanian.
