Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan resmi menetapkan status “Darurat Sampah” menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi krisis sampah yang mengancam kota.
Tanggung Jawab Bersama
Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. “Pemerintah kota tidak bisa sendiri dalam mengatasi masalah sampah. Harus ada sumbangsih dari semua warga, pelaku usaha, hingga pasar tradisional untuk mengubah mindset, sistem, dan program pengelolaan sampah,” ujarnya.

Maksimalkan 23 TPS3R dan Mesin Insinerator
Sebagai langkah cepat, pemerintah akan memaksimalkan 23 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sudah ada. Selain itu, pembelian mesin insinerator juga dipercepat guna mengelola sampah secara mandiri. “Sebagai langkah cepat pemerintah akan memaksimalkan 23 TPS3R dan membeli alat insinerator sesuai kebutuhan TPS3R yang ada”, jelasnya.

Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup
Walikota juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Wakil Walikota dan anggota DPR RI Dapil 10. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha dan pasar tradisional untuk mengelola sampahnya secara mandiri. “Sampah dari pasar tradisional nantinya harus dikelola di lokasi pasar itu sendiri, tidak lagi dibawa ke TPA,” tambahnya.
Pengangkutan Sampah yang Menumpuk
Sementara menunggu kesiapan TPS3R dan hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah akan terus mengangkut sampah yang menumpuk di pinggir jalan. “Tumpukan sampah di pinggir jalan akan tetap diangkut sambil menunggu kesiapan TPS3R dan komunikasi dengan KLH,” kata Walikota Aaf.
Drc
Foto:
[ Foto: Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, dalam konferensi pers tentang penanganan darurat sampah di Kota Pekalongan ]
Fokus Kata Kunci:
Darurat Sampah Pekalongan, Pemkot Pekalongan, TPS3R, Mesin Insinerator
Slug:
darurat-sampah-pekalongan-pemkot-maksimalkan-23-tps3r-dan-datangkan-mesin-insinerator
Tag:Darurat Sampah Pekalongan, Pemkot Pekalongan, TPS3R, Mesin Insinerator, Kementerian Lingkungan Hidup
Jurnalis juga seorang Konsultan Pertanian.
