Infokotaonline.com, Pekalongan β Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan tajam publik menyusul dugaan pelanggaran dan diskriminasi dalam proses penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Tiga siswa yang mendaftar ke SMPN 1 Bojong melalui jalur prestasi dengan sertifikat kejuaraan non-akademik tingkat kabupaten, seluruhnya dinyatakan tidak lolos berdasarkan pengumuman resmi di sekolah. Namun, secara mengejutkan dua dari tiga siswa tersebut justru kemudian dihubungi pihak sekolah untuk datang kembali pada Senin (30/6), tanpa kejelasan nasib siswa ketiga, berinisial MIS.
βAnak saya daftar bersama dua temannya, semuanya punya piagam ASKAB Pekalongan dan verifikasi datanya dilakukan bersamaan di SMPN 2 Wiradesa. Tapi setelah pengumuman tidak lolos, justru dua temannya dihubungi untuk datang ke sekolah, sementara anak saya tidak. Ini tidak adil dan sangat mengecewakan,β ujar wali murid MIS, Sabtu (28/6).
Ia juga menyoroti tidak transparannya informasi hasil tes akademik tambahan yang disebut menjadi bagian dari seleksi, namun tak pernah diumumkan nilainya secara terbuka.
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP., M.M., merespons dugaan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama kepala sekolah terkait informasi yang beredar. Rapat itu menghasilkan keputusan bahwa hanya dua siswa, yakni MNF dan HK, yang dapat diterima karena nilai kumulatif raport, tes akademik, serta dokumen prestasi mereka terunggah lengkap di sistem.
βYang satu siswa datanya tidak terunggah ke sistem saat proses verifikasi. Jadi bukan diskriminasi, tapi karena secara teknis tidak masuk ke sistem,β ujar Kholid, Sabtu (29/6). Ia menambahkan, penerimaan siswa baru tahun ini dilaksanakan secara ketat dan sesuai Juknis SPMB 2025.
Namun, keputusan untuk menerima dua siswa setelah sebelumnya menyatakan ketiganya tidak lolos, tanpa pemberitahuan terbuka soal perubahan hasil, menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Terlebih, jadwal daftar ulang siswa jalur prestasi telah ditetapkan sejak 24 hingga 26 Juni 2025, sementara pemanggilan dua siswa baru dilakukan di luar jadwal tersebut.
Kepala SMPN 1 Bojong, Agus Tutur, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa keputusan akhir bukan berada di tangan pihak sekolah. βKami hanya menerima hasil dari Dinas. Waktu verifikasi juga bukan dilakukan di sini. Data yang masuk ke sistem hanya dua anak, satu anak lagi tidak ada datanya,β jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses penerimaan siswa baru belum berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas sebagaimana tertuang dalam juknis SPMB. Dugaan diskriminasi dan ketidakadilan dalam sistem seleksi pendidikan kembali mencuat, menuntut perbaikan tata kelola yang lebih transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
(war)