Infokotaonline.com
Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) membantah adanya lonjakan tajam harga pakan ternak sebagaimana disampaikan dalam sejumlah pemberitaan yang merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah menegaskan bahwa pergerakan harga pakan, khususnya pakan unggas, hingga pertengahan Desember 2025 masih berada dalam batas yang terkendali dan dinilai tidak mengganggu kelayakan usaha peternak.
Direktur Pakan Kementan, Tri Melasari, menyatakan bahwa pemerintah secara rutin memantau harga pakan dan jagung sebagai bahan baku utama melalui laporan harian pabrik pakan serta koordinasi intensif dengan pelaku industri. Berdasarkan pemantauan tersebut, kenaikan harga pakan sejak awal September hingga 11 Desember 2025 masih berkisar ratusan rupiah per kilogram.
“Kenaikan ini masih tergolong moderat dan terjadi seiring meningkatnya harga bahan baku di pasar spot. Meski sempat menekan arus kas peternak petelur dan broiler pada Oktober hingga November 2025, secara umum margin usaha masih dapat dijaga,” ujar Tri Melasari di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Penegasan Kementan ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti yang menyebutkan bahwa penyesuaian harga pakan dalam beberapa bulan terakhir dipicu oleh kenaikan harga jagung pipilan kering. Kementan menilai faktor tersebut telah diantisipasi melalui berbagai kebijakan stabilisasi.
Salah satu instrumen yang telah dijalankan pemerintah adalah penyaluran jagung pakan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga kini, lebih dari 52.400 ton jagung pakan telah disalurkan dengan harga acuan sekitar Rp5.000 hingga Rp5.500 per kilogram di tingkat peternak. Kebijakan ini bertujuan menahan gejolak harga bahan baku pakan agar tidak berdampak signifikan terhadap biaya produksi peternak.
“Dengan langkah stabilisasi ini, kami memastikan harga bahan baku pakan tidak melonjak tajam dan tetap terjangkau bagi peternak rakyat,” kata Tri Melasari.
Kementan juga mengapresiasi komitmen sejumlah produsen pakan yang mulai menyesuaikan harga ke arah penurunan. Bahkan, untuk jenis pakan tertentu, penurunan harga dilaporkan mencapai sekitar Rp1.400 per kilogram. Menurut Tri, langkah tersebut mencerminkan sinergi positif antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan usaha peternakan sekaligus memastikan pasokan protein hewani bagi masyarakat.
Di sisi lain, Kementan mengimbau peternak agar proaktif melaporkan apabila menemukan harga pakan di lapangan yang dinilai tidak wajar atau jauh di atas rata-rata industri. Laporan dapat disampaikan melalui dinas terkait maupun kanal resmi Kementan untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Desianto Budi Utomo, menyampaikan bahwa industri pakan saat ini mengikuti arahan pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga jagung yang berdampak pada struktur biaya pakan. Ia berharap upaya stabilisasi pemerintah dapat segera menurunkan volatilitas harga bahan baku.
“Jagung menyumbang sekitar 85 persen dalam struktur biaya pakan. Jika harganya stabil, maka risiko lonjakan harga pakan juga bisa ditekan,” ujarnya.
Ke depan, peternak dan pelaku usaha mendorong penguatan transparansi data harga jagung dan pakan, perluasan distribusi jagung SPHP, serta pengawasan terhadap praktik perdagangan yang tidak wajar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga pakan, ayam, dan telur, sekaligus mendukung pengendalian inflasi pangan nasional.
(csw)
