Infokotaonline.com
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar mempercepat realisasi belanja menjelang akhir tahun anggaran 2025. Pasalnya, dana milik Pemda yang masih mengendap di perbankan tercatat mencapai Rp218,2 triliun per akhir November 2025, angka yang dinilai terlalu besar dan berpotensi menghambat perputaran ekonomi daerah.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KITA yang digelar pada Kamis (18/12/2025). Ia menegaskan, percepatan belanja daerah menjadi krusial agar manfaat anggaran bisa segera dirasakan masyarakat, terutama di penghujung tahun.
Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir November 2025 telah mencapai Rp795,6 triliun atau setara 91,5 persen dari total pagu anggaran TKD tahun ini. Namun, tingginya penyaluran transfer tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan belanja daerah yang optimal.
Hingga November 2025, realisasi belanja pemerintah daerah tercatat sebesar Rp922,5 triliun. Angka ini justru turun 12,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan baru mencapai 65,3 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Belanja Pemda seharusnya bisa lebih tinggi lagi. Realisasi Rp922,5 triliun itu baru sekitar 65,3 persen dari pagu. Kami berharap Pemda terus mempercepat belanja di bulan Desember ini agar manfaatnya bisa lebih cepat dan lebih besar dirasakan masyarakat,” ujar Suahasil.
Meski demikian, Kemenkeu mencatat adanya tanda-tanda percepatan belanja di sejumlah daerah. Pada November 2025 saja, belanja Pemda mencapai Rp114 triliun. Nilai ini bahkan lebih tinggi dibandingkan penyaluran TKD pada bulan yang sama, yakni sebesar Rp82 triliun.
“Selama November, Pemda membelanjakan Rp114 triliun, lebih tinggi dari angka transfer ke daerah yang sebesar Rp82 triliun. Ini menunjukkan ada upaya percepatan, meski tetap perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Suahasil menekankan, belanja daerah memiliki peran strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama melalui belanja modal, bantuan sosial, dan belanja barang serta jasa. Dana yang terlalu lama mengendap di perbankan berisiko menunda dampak positif APBD terhadap kesejahteraan masyarakat dan aktivitas ekonomi lokal.
Kemenkeu pun berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sisa waktu di bulan Desember untuk mengeksekusi program-program prioritas, sekaligus meningkatkan kualitas belanja agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.
(csw)
