Nasib Gaji Karyawan Outsourcing Pekalongan Belum Jelas Pasca OTT Bupati, Ratusan Pekerja Menanti Kepastian
Pekalongan, 9 Maret 2026– Ratusan karyawan outsourcing di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pekalongan masih menanti kejelasan hak-haknya, terutama terkait pembayaran gaji yang tertunggak.
Situasi ini terjadi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada 3 Maret 2026. Akibat kasus tersebut, PT RNB yang menjadi pengelola pekerja outsourcing se-kabupaten menghilang dari peredaran dan seluruh aktivitas tenaga kerjanya diberhentikan.
Perusahaan ini sedang dalam pengawasan KPK dan disangkakan merupakan produk pelanggaran Fadia yang merugikan negara hingga Rp19 miliar.
Dampaknya, gaji para pekerja yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD sejak Fadia ditetapkan sebagai tersangka belum ada kepastian.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Munir, dalam keterangannya menyatakan akan memanggil pihak eksekutif untuk memastikan berapa jumlah gaji terhutang yang belum disalurkan, yang merupakan kewajiban pemerintah.
Kendati demikian, regulasi yang berlaku mensyaratkan penggajian hanya bisa dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga mitra pemerintah, sehingga hingga berita ditayangkan, para pekerja masih menunggu kepastian atas haknya.
Sebagai informasi pendamping yang merupakan berita sebelumnya, sepekan sejak didirikannya pada 29 September 2025, sebuah posko pengaduan yang didirikan untuk membantu karyawan korban outsourcing dan pemecatan sepihak telah menerima 25 laporan.

Wakil koordinator posko relawan, Gapok, menjelaskan bahwa posko ini bertujuan menjadi wadah bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak, seperti pemecatan tanpa pemberitahuan dan penerimaan gaji di bawah standar—contohnya kasus pemotongan gaji dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,6 juta.
Ia menegaskan posko ini murni untuk menyuarakan hak pekerja yang tertindas dan tidak terkait kepentingan politik. Seluruh data laporan yang masuk akan dikawal ke Kejati dan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk mengungkap pelaku pemotongan gaji dan pemecatan sepihak hingga tuntas. Gapok pun berharap masyarakat mendukung pengawalan kasus ini.
Drc
