
Infokotaonline.com
Pekalongan – Duka mendalam menyelimuti jajaran Polres Pekalongan setelah salah satu anggotanya, Bripka Septian Eko Nugroho, meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam rangka Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026.
Almarhum diketahui merupakan personel yang tergabung dalam Sub Satgas Pengaturan dan Patroli Lalu Lintas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (22/03/2026) sekitar pukul 22.50 WIB di kawasan Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Saat kejadian, Bripka Septian tengah melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama momentum arus mudik dan balik Lebaran.
Menurut keterangan yang dihimpun, sebelum insiden terjadi, almarhum sempat beristirahat sejenak di sebuah angkringan di sekitar lokasi tugas. Namun, tak lama kemudian, ia tiba-tiba mengalami pingsan. Rekan sesama anggota yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan awal dan segera membawanya ke RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis.
Bripka Septian tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 22.55 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tim medis yang bertugas langsung melakukan pemeriksaan intensif.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa almarhum tidak memiliki denyut nadi dan tidak bernapas.
Untuk memastikan kondisi lebih lanjut, tim medis melakukan pemeriksaan menggunakan alat elektrokardiogram (EKG).
Hasilnya menunjukkan adanya gangguan irama jantung yang cukup serius. Melihat kondisi tersebut, petugas medis segera melakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP) secara intensif selama kurang lebih 30 menit.
Selain itu, berbagai upaya medis lanjutan juga dilakukan, termasuk pemberian obat-obatan darurat seperti epinefrin sebanyak empat ampul guna merangsang kembali fungsi jantung. Namun, seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Kondisi Bripka Septian tidak menunjukkan adanya respons. Tekanan darah tidak terdeteksi, denyut nadi tidak ada, serta pernapasan telah berhenti.
Selain itu, pupil mata dalam kondisi midriasis, yang menjadi indikasi kondisi kritis. Pada akhirnya, tim medis menyatakan Bripka Septian Eko Nugroho meninggal dunia pada pukul 23.55 WIB.
Berdasarkan riwayat kesehatan terakhir yang tercatat dalam pemeriksaan berkala, kondisi almarhum sebelumnya dinyatakan dalam batas normal. Hal ini membuat dugaan sementara mengarah pada serangan jantung mendadak sebagai penyebab utama meninggalnya anggota tersebut.
Temuan medis di IGD menguatkan dugaan tersebut, di mana gangguan irama jantung menjadi faktor utama yang menyebabkan henti jantung dan henti napas secara mendadak. Kondisi ini juga diperparah dengan tidak adanya respons terhadap tindakan resusitasi yang telah dilakukan secara maksimal oleh tim medis.
Salah satu fakta yang menyentuh perhatian muncul saat jenazah almarhum hendak dimandikan.

Ditemukan banyak tempelan koyo di berbagai bagian tubuhnya. Hal ini diduga sebagai upaya untuk meredakan rasa pegal dan kelelahan selama menjalankan tugas.
Temuan tersebut menjadi gambaran nyata tentang dedikasi dan pengorbanan almarhum sebagai anggota kepolisian.
Meski dalam kondisi fisik yang kemungkinan telah mengalami kelelahan, Bripka Septian tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jenazah almarhum dilepas secara resmi dari rumah duka di Pekalongan dengan suasana haru. Prosesi pelepasan dihadiri oleh keluarga, rekan sejawat, serta jajaran kepolisian yang memberikan penghormatan terakhir.
Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju Surakarta untuk dimakamkan di kampung halaman.
Kepergian Bripka Septian meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi kepolisian dan masyarakat yang merasakan langsung pengabdiannya.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi aparat keamanan dalam menjalankan tugas, terutama dalam operasi berskala besar seperti Operasi Ketupat Candi yang menuntut kesiapsiagaan tinggi di lapangan.
Pengorbanan Bripka Septian Eko Nugroho menjadi simbol dedikasi tanpa batas seorang abdi negara. Ia gugur dalam tugas, memberikan pelayanan terbaik hingga akhir hayatnya.
Semangat dan pengabdiannya diharapkan menjadi teladan bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Ozy/hts)

