Infokotaonline.com
Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengintervensi kenaikan harga pangan. Langkah ini merespons tingkat inflasi tahunan (year-on-year) Indonesia yang menyentuh angka 3,19 persen pada Agustus 2026.
Secara bulanan (month-to-month), terjadi kenaikan indeks harga sebesar 0,21 persen pada Agustus 2026 dibanding Juli 2026. Sektor makanan dan minuman menjadi penyumbang utama laju inflasi, khususnya komoditas beras, daging ayam ras, cabai rawit, dan ikan segar.
“Kita perlu memberikan atensi dan dukungan di daerah-daerah yang mencatatkan kenaikan harga berdasarkan data BPS. Intervensi bisa dilakukan melalui penyaluran beras SPHP dan menggelar pasar murah,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Mendagri juga mengingatkan Pemda untuk mewaspadai ancaman penurunan produksi pangan akibat musim kemarau panjang serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) merekam ketimpangan angka inflasi antarwilayah.
Provinsi Maluku Utara mencatatkan inflasi tertinggi secara nasional sebesar 5,28 persen. Di tingkat kabupaten, Kabupaten Kapuas melonjak hingga 6,2 persen, sedangkan Kota Ternate memimpin inflasi tingkat kota sebesar 5,75 persen.
Sebaliknya, beberapa daerah berhasil menjaga stabilitas harga, seperti Provinsi Kalimantan Utara (2,17 persen), Kabupaten Morowali (1,22 persen), dan Kota Palopo (1,73 persen).
Tito menegaskan bahwa pengendalian inflasi bertujuan untuk menjaga keseimbangan daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha para produsen. Kenaikan harga yang tajam membebani konsumen, sementara kejatuhan harga yang drastis merugikan petani, nelayan, dan pelaku industri.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menambahkan bahwa fokus pemantauan ketat saat ini tertuju pada tiga komoditas vital: beras, daging ayam ras, dan cabai. Pemda diminta tidak menunda langkah penanganan beras guna mencegah lonjakan harga yang makin sulit dikendalikan.
Sementara itu, untuk cabai dan ayam ras, Kemendagri mendorong koordinasi bersama Kementerian Pertanian guna menstabilkan pasokan dan meminimalkan fluktuasi harga.
(csw)
