PEKALONGAN – Paguyuban Barisan Rakyat Kedungwuni Damai (BARAKUDA) menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penataan PKL yang digelar pada Rabu (24/6/2026) pukul 09.00 WIB di Kantor Kecamatan Kedungwuni. Kegiatan ini dihadiri oleh Satpol PP, Dinas UMKM, Dinas Perhubungan, pihak kecamatan, serta instansi terkait lainnya.
Sekretaris BARAKUDA, Feri Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya menerima undangan dari Satpol PP untuk membahas penertiban PKL, khususnya di kawasan Gemek Kedungwuni.
“Untuk pedagang kaki lima sudah ada aturan dan ketentuannya. Jadi dimohon untuk bisa tertib dalam berjualan dan mencari nafkah,” ujarnya.
Ia menegaskan, penertiban bukan untuk menghalangi masyarakat mencari penghasilan, melainkan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan kondusif.
“Kegiatan mencari nafkah tetap jalan, tapi kebersihan dan ketertiban juga harus berjalan. Kami mengedepankan langkah-langkah yang humanis,” tambahnya.
Feri juga menyebut, BARAKUDA siap mendukung upaya pemerintah dalam penegakan ketertiban lingkungan, sekaligus menjadi perwakilan warga dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami siap membantu pemerintah dalam penegakan ketertiban masyarakat. Mari kita jaga bersama agar Kedungwuni tetap damai,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Harian BARAKUDA, Alex Purnomo. Ia menyebut pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada instansi terkait dalam pelaksanaan penertiban PKL.
“BARAKUDA memberikan support dan membantu dinas terkait dalam penertiban PKL di kawasan Gemek,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa BARAKUDA optimistis dapat terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan di Kedungwuni.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah penataan PKL yang lebih tertib, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan serta kepentingan para pedagang.

