Infokotaonline.com
Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan kekhawatirannya terkait semakin banyak pelaku UMKM yang memilih berjualan produk impor asal China ketimbang memproduksi barang lokal. Fenomena ini, menurutnya, kini menjadi tantangan serius bagi upaya penguatan industri UMKM dalam negeri.
“Karena derasnya arus barang impor yang masuk, akhirnya banyak UMKM kita cenderung lebih memilih menjadi trader. Mereka membeli barang di China lalu memasarkannya di sini,” ujar Maman saat membuka BIG Conference 2025 di Hotel Raffles Jakarta, Senin (8/12).
Menurut Maman, perubahan orientasi UMKM menjadi sekadar pedagang membuat dampak ekonomi sektor tersebut tidak maksimal. Padahal, UMKM selama ini menjadi tulang punggung tenaga kerja nasional dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja mencapai 90 hingga 95 persen.
“Jika UMKM hanya fokus pada perdagangan atau konsumsi, maka ekonomi daerah tidak akan bergerak optimal. Karena itu, pemerintah menargetkan penguatan sektor produksi sebagai mesin utama pertumbuhan UMKM,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Maman, ingin memastikan Indonesia tidak terjebak menjadi pasar semata bagi produk negara lain.
Maman menegaskan salah satu penyebab UMKM memilih barang impor adalah mudahnya produk China masuk ke pasar Indonesia. Ia mencontohkan jam tangan impor yang masuk tanpa sertifikasi lalu dilabeli merek Indonesia begitu tiba di dalam negeri.
Sementara itu, pelaku usaha lokal harus menempuh berbagai tahapan regulasi sebelum produk dapat dipasarkan. Mulai dari membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“UMKM lokal harus melewati banyak persyaratan, sementara produk impor datang dengan sangat mudah. Ini ketimpangan yang harus kami perbaiki,” kata Maman dalam Rapimnas KADIN Indonesia di Park Hyatt Jakarta pada 1 Desember lalu.
Ia memastikan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan impor yang dinilai terlalu longgar, sekaligus mempercepat penyederhanaan izin bagi pelaku UMKM agar tidak kalah bersaing di pasar dalam negeri.
(csw)
