Infokotaonline.com
Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan bagi penanganan bencana di wilayah Sumatera. Namun, ia menekankan bahwa seluruh bantuan harus disalurkan melalui mekanisme resmi, transparan, serta bebas dari kepentingan apa pun.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang membahas progres pembangunan 600 unit hunian bagi masyarakat terdampak bencana, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, (1/1/26)
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah tidak menutup pintu bagi bantuan dari masyarakat, komunitas, hingga diaspora daerah, asalkan prosesnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Presiden, setiap bentuk sumbangan yang datang dari pihak mana pun perlu dilaporkan terlebih dahulu kepada pemerintah agar dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan serta menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
“Kalau ada pihak yang tulus ikhlas ingin membantu, sebagai manusia tentu tidak mungkin kita menolak. Tapi bantuannya harus jelas. Silakan membuat surat pernyataan, nanti dilaporkan ke pemerintah pusat, dan selanjutnya pemerintah yang menyalurkan,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan, mekanisme resmi menjadi kunci agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan masalah baru akibat prosedur yang tidak jelas atau tidak terkoordinasi dengan baik. Pemerintah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab memastikan seluruh bantuan tercatat dan dikelola secara akuntabel.
Prabowo juga menyebutkan bahwa bantuan dapat datang dari berbagai kalangan, termasuk diaspora Aceh, Minangkabau, Batak, serta komunitas masyarakat Indonesia lainnya yang berada di luar negeri dan merasa terpanggil untuk membantu korban bencana di tanah air.
Seluruh bantuan tersebut, kata Presiden, akan difasilitasi melalui skema yang disepakati bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dibukanya rekening khusus bantuan pascabencana agar masyarakat dapat menyalurkan donasi secara langsung dengan tetap berada dalam pengawasan pemerintah.
Meski demikian, Presiden kembali mengingatkan bahwa bantuan harus diberikan secara tulus dan ikhlas, tanpa disertai kepentingan pribadi maupun tuntutan di kemudian hari. Ia menilai, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa bantuan yang tidak dilandasi keikhlasan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Kita tidak menolak bantuan, hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas dan harus ikhlas. Karena pengalaman kita, pernah dibantu, tapi di ujungnya ada juga yang menagih,” tegas Prabowo.
Dengan penegasan ini, pemerintah berharap penanganan bencana dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berfokus pada kepentingan masyarakat terdampak, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyaluran bantuan.
(csw)
