Dua Orang Tewas dalam Laka Lantas di Pekalongan, Keluarga Ikhlaskan, Autopsi Tidak Dilakukan
Pekalongan, 1 Januari 2026 – Dua orang meninggal dunia (MD) dalam laka lantas yang terjadi di Jalan Raya Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, sekitar pukul 06.30 WIB. Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pekalongan merespons laporan dan mengirim tim ambulance ke TKP, memberikan pertolongan pertama serta menggevakuasi korban ke RSUD Kajen.
Korban diidentifikasi dengan inisial T.Q.K. (27 tahun, warga Dk. Jagung Kidul, Kec. Kesesi) dan E.B. (30 tahun, juga warga Kec. Kesesi). Keduanya tiba di RSUD Kajen pada pukul 07.54 WIB dalam keadaan sudah meninggal, kemudian diserahkan oleh petugas PMI kepada petugas rumah sakit.
Petugas Kepolisian tiba di RSUD Kajen sekitar pukul 08.30 WIB untuk pemeriksaan dan identifikasi jenazah. Setelah selesai, jenazah diserahkan kembali ke RSUD Kajen. Pukul 09.40, petugas RSUD melakukan penjahitan luka jenazah. Keluarga korban menyampaikan ikhlas terhadap musibah, dan menyatakan tidak menghendaki jenazah dimandikan di RSUD serta tidak mengizinkan autopsi.
Setelah tindakan di RSUD selesai pada pukul 11.00 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka pada pukul 11.13 WIB menggunakan ambulans RSUD. Penanganan PMI selesai pada pukul 11.00 WIB, dengan update informasi pada pukul 11.15 WIB.
Drc
Jurnalis juga seorang Konsultan Pertanian.
