Infokotaonline.com
Jakarta – Pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Mulai 2026, warga dapat membeli beras SPHP hingga lima pak atau setara 25 kilogram per orang. Kebijakan ini naik signifikan dibanding ketentuan sebelumnya yang hanya membatasi pembelian maksimal dua pak atau 10 kilogram per konsumen.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, mengatakan kebijakan tersebut tengah difinalisasi melalui pemutakhiran petunjuk teknis penyaluran beras SPHP untuk tahun 2026. Langkah ini ditempuh guna meningkatkan akseptabilitas masyarakat terhadap beras SPHP sekaligus memperkuat daya tekan pemerintah terhadap gejolak harga beras di pasaran.
“Semula batas maksimal pembelian berada di dua pak per konsumen atau 10 kilogram. Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di lima pak per konsumen atau 25 kilogram,” ujar Sarwo dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).
Sarwo memastikan program beras SPHP tetap berjalan sejak Januari 2026, tanpa jeda usai tutup tahun anggaran 2025. Pemerintah melalui Bapanas bersama Perum Bulog menjamin ketersediaan pasokan beras SPHP di berbagai lini pasar, baik pasar tradisional maupun ritel modern, sehingga lebih mudah dijangkau masyarakat.
Mulai Februari 2026, alokasi beras SPHP sebesar 1,5 juta ton telah disiapkan. Penyalurannya akan dilakukan sepanjang tahun secara berkelanjutan. “SPHP beras sudah kita buka untuk semua masyarakat, baik untuk pasar modern, pasar tradisional, maupun instansi-instansi yang melaksanakan program SPHP. Saat ini juga sudah tersedia di ritel-ritel modern,” jelas Sarwo.
Konsistensi penyaluran beras SPHP dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga beras nasional. Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, mulai terlihat pergerakan rata-rata harga beras medium secara nasional, meski masih berada di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET). Kehadiran beras SPHP dengan harga lebih terjangkau diharapkan memberi efek penekan terhadap harga beras umum di pasaran.
Ke depan, stabilitas harga juga akan diperkuat oleh peningkatan produksi beras nasional yang diproyeksikan meningkat seiring mendekati panen raya. Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026 per Januari, produksi beras pada Januari diperkirakan mencapai 1,79 juta ton dan meningkat menjadi 2,98 juta ton pada Februari. Puncak panen raya diprediksi terjadi pada Maret dan April, masing-masing dapat mencapai hingga 5 juta ton per bulan.
Dengan lonjakan produksi tersebut, penyaluran beras SPHP akan dilakukan lebih selektif agar tetap tepat sasaran dan tidak mengganggu harga di tingkat petani. Pemerintah menegaskan bahwa SPHP berfungsi sebagai instrumen stabilisasi, bukan untuk mematikan mekanisme pasar.
Sarwo pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengonsumsi beras SPHP.
Menurutnya, kualitas beras SPHP sejajar dengan beras medium yang beredar di pasaran, namun ditawarkan dengan harga lebih terjangkau. “Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional sepanjang 2026.
(csw)
