Infokotaonline.com
Pekalongan, 7 Juni 2026 – Seorang warga Jakarta berinisial EK mendatangi Polres Kajen Kabupaten Pekalongan untuk mencari keberadaan 2 unit mobil Toyota Reborn yang sebelumnya disewakan kepada Ambanyumili, perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi.
Dalam wawancaranya Menurut keterangan EK, kerja sama penyewaan kendaraan dengan perusahaan yang dipimpin seorang pengusaha transportasi berinisial “YD”tersebut awalnya berjalan lancar selama hampir satu tahun. Kerja sama dilakukan atas dasar perjanjian dan kepercayaan kedua belah pihak.
Namun, memasuki awal tahun 2026, EK mulai meragukan kelanjutan perjanjian sewa tersebut. Saat menanyakan keberadaan kendaraan miliknya, ia mengaku sering mendapatkan jawaban yang tidak jelas.
Selain itu, komunikasi melalui telepon disebut sulit dilakukan karena tidak mendapat respons, sementara pesan yang dikirimkan juga tidak dibalas.
Kecurigaan semakin meningkat setelah perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan dilaporkan sudah tidak aktif sehingga keberadaan mobil tidak dapat dipantau,” imbuhnya.
Karena khawatir terhadap kondisi kendaraannya, EK kemudian datang langsung ke Kajen Kabupaten Pekalongan untuk mencari keberadaan mobil tersebut. Setelah mendatangi kantor atau garasi Ambanyumili yang berada di wilayah jalan Kajen–Kesesi, EK mengaku tidak menemukan kendaraan yang dimaksud.
EK juga berupaya mencari informasi dengan mendatangi kediaman keluarga pihak yang bersangkutan di wilayah Doro. Namun, menurut pengakuannya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Merasa dirugikan dan tidak memperoleh kejelasan mengenai keberadaan kendaraan miliknya, EK akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pekalongan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Ambanyumili maupun YD terkait laporan dan dugaan yang disampaikan oleh EK Kasus tersebut kini menunggu proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
S.A.R
