infokotaonline.com
Pekalongan, 30 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pekalongan kembali menggelar khitan massal bagi 100 anak dari keluarga kurang mampu di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang menjadi salah satu program pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mencerminkan pengelolaan dana umat yang akuntabel.
Asisten I Sekda Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh, yang mewakili Plt Bupati Pekalongan, mengatakan khitan massal merupakan program sosial yang sangat membantu masyarakat, terutama keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
PLT Kabupaten Pekalongan H Sukirman melalui Hj Siti Masruro dalam wawancaranya mengatakan “Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan khitan massal yang diikuti oleh 100 anak dari Kabupaten Pekalongan. Tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat dan bisa membantu keluarga-keluarga yang memang membutuhkan,” Imbuhnya

Menurutnya, peserta tidak hanya mendapatkan layanan khitan secara gratis, tetapi juga memperoleh uang saku serta perlengkapan yang dapat dibawa pulang sehingga manfaat yang diterima masyarakat menjadi lebih besar.
Siti juga menyampaikan apresiasi kepada Klinik Medina Rahma beserta pemiliknya yang kembali mendukung pelaksanaan khitan massal tahun ini.
“Terima kasih atas support dari Medina Rahma beserta owner-nya, sehingga tim medis yang menyelenggarakan khitan ini dapat bekerja secara profesional. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Selain mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan, Siti Masruro turut menyampaikan penghargaan kepada Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan KH Muhtarom beserta jajaran pengurus atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Baznas.
Menurutnya, predikat tersebut menunjukkan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang sebagian besar berasal dari para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pekalongan telah dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Artinya seluruh dana yang dihimpun mampu dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk membantu para mustahik melalui berbagai program yang bermanfaat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, selain khitan massal, Baznas juga menyalurkan dana ZIS melalui berbagai program sosial lainnya, seperti bantuan sembako, pelatihan prakerja mandiri, bantuan peralatan bagi pelaku UMKM, bantuan pemeriksaan kesehatan, pembayaran tunggakan BPJS, hingga bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, termasuk marbot yang memenuhi persyaratan.
“Dengan adanya predikat WTP ini, kami berharap kepercayaan masyarakat kepada Baznas semakin meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan KH Muhtarom menjelaskan seluruh peserta khitan massal merupakan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang telah melalui proses verifikasi.
Syarat utamanya memang berasal dari keluarga kurang mampu, karena dana yang kita gunakan berasal dari sedekah, infak, dan zakat. Jadi harus ada surat keterangan dari desa bahwa yang bersangkutan memang termasuk keluarga kurang mampu,” katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan khitan massal tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Namun ke depan, Baznas menargetkan jumlah peserta dapat terus bertambah.
Mudah-mudahan ke depan bisa sampai sekitar 300 anak,” ujarnya.
Selain memperoleh layanan khitan gratis, setiap peserta juga menerima uang selamatan sebesar Rp500 ribu, uang transport Rp150 ribu, serta berbagai perlengkapan penunjang.
“Jika ditotal, nilai bantuan yang diterima setiap anak mencapai sekitar Rp1 juta,” Tembahnya.

Dalam pelaksanaannya, Baznas kembali menggandeng Klinik Medina Rahma sebagai mitra pelayanan kesehatan. Pemilik Klinik Medina Rahma, dr. Imam Prasetyo, mengatakan metode khitan yang digunakan masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni metode sunat cincin.
Kami masih menggunakan metode sunat cincin karena pengerjaannya lebih mudah, hasilnya lebih estetis, kemudian anak-anak juga lebih cepat beraktivitas kembali,” jelasnya.
Menurut Dr Imam, metode tersebut merupakan salah satu metode khitan modern. Bahkan proses pembiusan tidak lagi menggunakan jarum suntik sehingga membuat anak-anak lebih nyaman saat menjalani tindakan.
Untuk proses penyembuhan, lanjutnya, rata-rata membutuhkan waktu sekitar lima hingga tujuh hari, meski dapat berbeda pada setiap anak.
Ia berharap seluruh peserta segera pulih dan menjadi anak-anak yang saleh, berbakti kepada orang tua, serta berguna bagi bangsa dan agama.
Dr Imam juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Baznas Kabupaten Pekalongan, serta para muzaki yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Kapan lagi khitan gratis, dapat hadiah dan dilaksanakan ramai-ramai. Anak-anak juga jadi lebih senang,” ucapnya.
Salah seorang orang tua peserta, Muhoni, warga Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, mengaku sangat bersyukur putranya, Nofal (11), dapat mengikuti khitan massal tersebut.
Kami merasa senang karena ini program gratis. Kalau di luar bisa sampai Rp2 juta. Saya sangat terbantu dengan program Baznas ini,” katanya.
Muhoni menuturkan, putranya yang kini duduk di bangku kelas III SD memang sudah memiliki keinginan sendiri untuk dikhitan, sehingga mengikuti kegiatan tersebut bukan karena paksaan.
“Anak saya emang yang mau sunat, bukan paksaan,” Pungkasnya.
S.A.R
