PEKALONGAN,– PT Hardases Abadi Indonesia (HAI) menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pengembangan industri sepatu olahraga dan sandal di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Bojong, Kamis (2/7/2026), dengan melibatkan pemerintah daerah, Forkopimcam, serta masyarakat dari wilayah sekitar perusahaan.
Ketua Tim AMDAL PT Hardases Abadi Indonesia, Rangga, mengatakan penyusunan AMDAL baru dilakukan karena perusahaan berencana melakukan pengembangan usaha yang mencakup perluasan lahan sekitar 25 hektare, peningkatan kapasitas produksi, serta penambahan jumlah tenaga kerja.
Menurutnya, PT HAI sebenarnya telah memiliki dokumen AMDAL. Namun, adanya rencana pengembangan tersebut membuat perusahaan wajib menyusun AMDAL baru sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang kami kaji bukan hanya rencana pengembangannya saja, tetapi juga kondisi existing yang sudah berjalan saat ini. Kami mengevaluasi efektivitas pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan dan mengkaji dampak lingkungan dari rencana pengembangan. Tujuannya meminimalkan dampak negatif serta memaksimalkan dampak positif dari kegiatan perusahaan,” ujarnya.
Rangga menjelaskan konsultasi publik menjadi wadah untuk menyampaikan rencana kegiatan perusahaan sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi bahan penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal).
Ia menyebut peserta konsultasi publik berasal dari empat desa, yakni Desa Sampih, Wangandowo, Wonosari, dan Sokosari yang berada di tiga kecamatan. Selain perwakilan masyarakat, kegiatan juga dihadiri unsur RT, RW, PKK, tokoh masyarakat, Muspika, Polsek, Koramil, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pekalongan, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) serta DPMPTSP.
“Aspirasi masyarakat yang muncul dalam konsultasi publik ini akan kami kaji dalam dokumen Andal. Informasi terkait isu-isu lingkungan yang berkembang akan menjadi acuan dalam menyusun langkah pengelolaan dan penanggulangannya,” katanya.
Sementara itu, Camat Bojong Farid menyambut baik pelaksanaan konsultasi publik tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan proses pengembangan investasi yang memperhatikan aspek lingkungan.
Ia berharap rencana perluasan pabrik tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, tetapi justru memberikan manfaat melalui peningkatan aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Dengan adanya perluasan perusahaan, kami berharap tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan. Sebaliknya, kegiatan ini diharapkan mampu menggerakkan UMKM serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di wilayah Bojong, Karanganyar, dan Wonopringgo,” tuturnya.
Farid menilai langkah PT Hardases Abadi Indonesia menyelenggarakan konsultasi publik merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Pekalongan.
Di sisi lain, Sekretaris Camat Karanganyar Siswoyo mengatakan unsur Forkopimcam akan memfasilitasi koordinasi antara tim konsultan dengan dinas teknis terkait berbagai kebutuhan dalam proses pengembangan perusahaan.
Menurutnya, sejumlah hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut antara lain terkait detail engineering design (DED), rencana pelebaran jalan, persoalan lahan milik masyarakat, hingga aset desa yang terdampak.
“Kalau ada lahan yang merupakan aset desa, khususnya di Desa Sokosari, nantinya akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan dalam peraturan daerah mengenai aset desa,” jelasnya.

