PEKALONGAN— Sebanyak 19 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan 1.100 Anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Pekalongan dikukuhkan di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/9/2026) siang.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat wadah bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus mendorong peningkatan kapasitas dan peran BPD dalam pembangunan desa.
Sekretaris DPC Abpednas Kabupaten Pekalongan, Ferry Kurniawan, mengatakan pengukuhan dilakukan untuk membentuk kepengurusan Abpednas di tingkat kecamatan. Dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan, perwakilan ketua DPK dikukuhkan dalam kegiatan tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan Abpednas Kabupaten Pekalongan. Ada 19 kecamatan, perwakilan ketua DPK telah dikukuhkan pada hari ini,” kata Ferry.
Menurutnya, keberadaan Abpednas diharapkan dapat menjadi rumah besar bagi BPD sehingga lembaga tersebut memiliki wadah untuk meningkatkan kapasitas dan mengoptimalkan perannya di desa.
Ferry menilai BPD perlu lebih aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. BPD yang sebelumnya dinilai masih pasif diharapkan dapat berperan sebagai pengawal aspirasi masyarakat desa.
“Jadi yang tadinya BPD pasif, BPD diharapkan mampu menjadi peran, menjadi DPR desa kalau kata Pak Abdul Munir, Ketua DPRD, menjadi DPR desa, menjadi motor, jadi mengawal aspirasi-aspirasi desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran BPD dalam musyawarah desa (Musdes). Menurutnya, Musdes harus menjadi ruang bagi BPD untuk menjalankan fungsi representasi masyarakat sekaligus menjalankan pengawasan terhadap pemerintahan desa.
“Musdes itu harus dipimpin oleh BPD, bukan dipimpin oleh Pemdes. Jadi BPD harus berperan aktif di situ, karena BPD tugas fungsinya salah satunya pengawasan dana desa. Itu merupakan tugas yang sangat penting bagi BPD,” jelas Ferry.
Usai pengukuhan, Ferry meminta para ketua DPK segera melakukan konsolidasi di tingkat kecamatan dan melengkapi struktur kepengurusan. Kepengurusan tersebut nantinya diharapkan dapat mewadahi BPD yang ada di masing-masing desa.
Ia juga berpesan agar seluruh pengurus tetap menjaga kondusivitas dalam menjalankan organisasi.
“Tetap jaga kondusivitas. Setelah ini mungkin kita lakukan untuk konsolidasi tingkat kecamatan. Ketua-ketua DPK dimohon untuk melengkapi kepengurusan di tingkat kecamatan, yang nantinya akan mewadahi BPD di tiap desa,” Paparnya.
Sementara itu, Pelindung Abpednas Kab. Pekalongan, Abdul Munir, mengatakan pembentukan kepengurusan Abpednas di tingkat kecamatan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPD, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa.
“Ya, kita ini kan bagaimana akan pemberdayaan badan perwakilan desa. Ini kita ada bentuk pengurus kabupaten dan sekarang pengukuhan pengurus kecamatan,” kata Abdul Munir.
Ia berharap dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, terjadi keselarasan dalam perencanaan pembangunan desa. BPD diharapkan dapat bersinergi dengan tokoh masyarakat dan kepala desa, termasuk membangun komunikasi dengan unsur Forkopimda di Kabupaten Pekalongan.
“Sehingga bareng-bareng satu pemikiran bagaimana membangun desa, menyejahterakan desa. Kira-kira itulah targetnya,” ujarnya.
Abdul Munir juga mengajak masyarakat mendukung keberadaan BPD sebagai salah satu kekuatan masyarakat desa sekaligus penyalur aspirasi dalam pembangunan.
“Saya berharap masyarakat, ayo dukung badan perwakilan desa sebagai kekuatan masyarakat desa dan penyalur aspirasi masyarakat untuk membangun desanya,” pungkasnya.
Acara Tersebut Turut dihadiri oleh, Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jawa Tengah Dr. H. Abdul Kholik, S.H., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir, M.M.., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan saat ini dijabat oleh M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si.

