infokotaonline.com
Kajen, Pekalongan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terus memperketat pengawasan birokrasi dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) digembleng dalam agenda Edukasi Integritas dan Gratifikasi yang berlangsung di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menyerukan komitmen tegas kepada seluruh jajaran ASN agar berani menolak segala bentuk gratifikasi. Menurutnya, gratifikasi menjadi titik awal munculnya konflik kepentingan yang berpotensi merusak objektivitas dan keadilan pelayanan publik.
“Kita semua berharap, setelah mengikuti acara ini, maka aparatur sipil negara di Kabupaten Pekalongan akan semakin berintegritas. ASN kita semakin menunjukkan keselarasan utuh antara pikiran, perkataan, dan perbuatan yang didasarkan pada nilai kejujuran, moral, serta etika kerja,” ujar Sukirman saat memberikan sambutan pembuka.
Ia menekankan agar seluruh pegawai memiliki kewaspadaan tinggi serta keberanian moral dalam menghadapi pemberian yang melanggar aturan.
“Apabila menghadapi keraguan, ASN dan kita semua hendaknya berkonsultasi dengan unit pengendalian gratifikasi atau inspektorat, serta mengikuti mekanisme pelaporan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sukirman juga mengajak jajaran birokrasi untuk menjadikannya momentum evaluasi diri. “Kita meyakini bahwa kita semua terus berupaya, berkomitmen memperbaiki diri, mengevaluasi diri, kemudian mencoba bangkit dari keterpurukan yang memang kemudian harus kita lakukan demi memberikan pelayanan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang baik,” lanjut Sukirman.

Sikap tegas Pemkab Pekalongan mendapat penguatan langsung dari KPK RI. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, mengingatkan bahwa kejahatan korupsi berskala besar tidak terjadi secara mendadak, melainkan berakar dari pembiasaan pelanggaran kecil yang merusak sistem secara bertahap.
“Sekarang berpikirnya begini, korupsi itu yang terjadi adalah korupsi yang sedang berkembang menuju korupsi gede. Para pelaku yang kita tahan dengan korupsi miliaran, itu bukan kejahatan pertama kali dia melakukan korupsi miliaran. Awalnya mungkin dia korupsinya kecil-kecilan, tapi kemudian dia belajar ngakalin sistem dan kemudian mulai dengan korupsi yang lebih gede,” ungkap Johnson di hadapan peserta.
Ia mencontohkan perilaku tidak tertib sehari-hari yang kerap dianggap remeh namun menanamkan pola pikir koruptif.
“Kita sendiri kemudian banyak yang mulai menanamkan bibit-bibit tersebut, mulai dari perilaku yang koruptif. Contohnya enggak mau antre, kemudian karena putar balik jauh, ya sudah memotong. Atau karena banyak urusan, datang ke kantornya telat, dan sebagainya. Itu Bapak dan Ibu sedang memupuk korupsi menjadi lebih besar,” jelasnya.
Johnson menambahkan, masyarakat sering kali tidak sadar bahwa mereka adalah korban dari dampak penyalahgunaan kewenangan.
“Hebatnya korupsi itu, korbannya itu enggak pernah merasa dia kehilangan menjadi korban. Padahal, ketika Bapak dan Ibu mendapatkan jalanan yang kemudian rusak, pendidikan yang tidak merata, itu kita mendapatkan itu menjadi korban di sana,” tutur Johnson.

Dalam sesi pemaparan materi, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Qilda Fathiyah, membeberkan pencapaian positif Pemkab Pekalongan. Berdasarkan Indikator Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, Kabupaten Pekalongan berhasil mendulang skor 80,17, jauh melampaui rata-rata nasional sebesar 72,32.
“Kami berharap indeks-indeks ini tidak hanya tercermin melalui angka, tetapi juga menjadi semangat bagi Bapak dan Ibu semua untuk terus berbenah, mempertahankan kredibilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Qilda.
Qilda menggarisbawahi bahwa penanaman integritas harus dimulai dari skala terkecil yakni keluarga, serta didukung penuh oleh keterlibatan masyarakat luas.
“Jadi, memang tidak akan berjalan kalau tidak ada peran serta masyarakat. Nah, ini tadi juga bagaimana peran serta masyarakat ini juga menjadi salah satu strategi KPK dalam pemberantasan korupsi,” tuntasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, para Asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala puskesmas se-Kabupaten Pekalongan.
(war)
