Infokotaonline.com
Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen mempercepat penyusunan dan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Langkah ini diambil untuk memastikan fasilitasi dan dukungan pemerintah terhadap lembaga pendidikan Islam dapat berjalan optimal.
Pernyataan tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., saat bertindak sebagai pembina Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Pekalongan di Stadion Widya Manggala Krida, Kedungwuni, Kamis (22/10/2026).
“Dalam kesempatan Hari Santri Nasional tahun 2026, insya Allah tahun ini akan kita terbitkan Peraturan Bupati untuk menindaklanjuti Perda Pesantren. Para Asisten, para Staf Ahli, dan seterusnya kami mohon itu segera disusun,” tegas Sukirman di hadapan peserta apel.
Ia menambahkan, pembuatan Perbup ini menjadi instrumen penting agar fasilitasi pengembangan pesantren memiliki kepastian hukum dan teknis yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pahami Sejarah Bangsa dan Wajib Kuasai Iptek
Selain menekankan regulasi, Sukirman mengingatkan para santri agar tidak hanya fokus mendalami ilmu agama, tetapi juga memahami sejarah perjuangan Kiai dan Santri dalam mempertahankan kemerdekaan, seperti momentum Resolusi Jihad.
“Salah satu unsur pokok yang kemudian menegakkan Republik Indonesia adalah perjuangan para santri semuanya, para masayikh kita, para guru-guru kita. Ini wajib hukumnya, anak-anakku sekalian, selain belajar ilmu agama, belajar akidah akhlak, nahwu saraf, membaca kitab kuning, juga wajib hukumnya paham tentang sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Sukirman.
Membacakan amanat Menteri Agama RI bertepatan dengan tema HSN 2026 “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, Sukirman menyampaikan pesan agar santri masa kini tanggap terhadap perkembangan zaman melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
“Jika pada masa-masa lalu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak yang mulia,” tuturnya membacakan amanat Menag.
Ia juga berpesan agar para santri tidak alergi terhadap inovasi dan perubahan zaman.
“Para santri, kuasailah ilmu agama sekaligus ilmu pengetahuan dan teknologi. Peliharalah tradisi pesantren, tetapi jangan pernah takut terhadap perubahan. Jadilah generasi yang tangguh, memegang nilai-nilai keislaman, terbuka terhadap kemajuan, serta mampu menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sukirman menekankan bahwa Hari Santri adalah milik seluruh elemen bangsa, bukan terbatas pada kelompok tertentu. “Hari Santri adalah milik seluruh bangsa Indonesia yang menghardai perjuangan, menjunjung persatuan, dan mencintai tanah airnya. Sebab, mencintai tanah air adalah bagian dari iman, Hubbul wathon minal iman,” ucapnya.
Penyaluran Bantuan Modal Usaha Pesantren
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kemandirian ekonomi pesantren, usai apel Sukirman secara simbolis menyerahkan Bantuan Modal Usaha dari Baznas Kabupaten Pekalongan senilai Rp115 juta yang dialokasikan untuk 23 pondok pesantren. Pemkab Pekalongan turut menyerahkan penghargaan bagi para pemenang perlombaan semarak Hari Santri 2026.
Apel tahunan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Pekalongan, di antaranya Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Nurul Chabibi, Wakapolres Kompol M. Farid Amirullah, perwakilan Kemenag, pimpinan PCNU Kabupaten Pekalongan, Rois Syuriah KH. Baihaqi Anwar, Ketua Tanfidziyah KH. Muslikh Khudori, para ulama, serta perwakilan ormas Islam se-Kabupaten Pekalongan.
