Infokotaonline.com
Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas strategis di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Penegasan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Stabilisasi dan Pengendalian Pangan dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Mentan menyatakan, kebijakan tegas ini didukung oleh kondisi pasokan pangan nasional yang dinilai sangat mencukupi. Seluruh komoditas utama, mulai dari beras, daging, ayam, telur, hingga minyak goreng, berada dalam kondisi aman dan terkendali. Dengan ketersediaan stok yang memadai, pemerintah menilai tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga di luar ketentuan.
“Semua stok lebih dari cukup. Ayam, telur, daging aman. Yang paling penting beras, alhamdulillah harganya justru turun. Minyak goreng juga cukup, bahkan lebih dari cukup karena kita merupakan salah satu produsen terbesar di dunia,” ujar Amran dalam keterangan tertulisnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama para pelaku usaha dan asosiasi pangan menyepakati komitmen bersama untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga selama momentum Nataru. Amran, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menegaskan bahwa masa imbauan telah berakhir. Pemerintah kini akan langsung mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran HET.
“Saya sampaikan dengan tegas, jangan melanggar HET. Ini bukan lagi sekadar imbauan. Kalau ada yang melanggar, kita tindak. Satgas Pangan akan langsung turun ke lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amran menyampaikan bahwa seluruh asosiasi di sektor pangan telah menyatakan kesiapan menjaga harga tetap sesuai ketentuan. Komitmen ini dinilai penting untuk menciptakan stabilitas pasar, terutama pada periode meningkatnya kebutuhan masyarakat seperti Natal dan Tahun Baru.
“Kita sepakat bersama seluruh asosiasi pangan, tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Stok cukup, maka harga tidak boleh naik. Kalau naik, pasti kita tindak,” tambahnya.
Kebijakan pengawasan ketat ini, menurut Amran, bertujuan menjaga keseimbangan rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir. Pemerintah ingin memastikan petani tetap memperoleh harga yang layak, pedagang mendapatkan keuntungan secara wajar, dan konsumen tidak terbebani lonjakan harga.
Selama periode Nataru, pengawasan distribusi dan harga pangan akan diperketat melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pangan nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan bahan pokok.
“Kesimpulannya sederhana, petani bahagia, pedagang untung, dan konsumen tersenyum. Itulah tujuan utama kebijakan pangan pemerintah,” pungkas Amran.
(csw)
