Infokotaonline.com
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan tidak akan mengembalikan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meskipun tingkat serapan anggaran hingga Oktober 2025 masih tergolong rendah. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mengembalikan anggaran karena tidak dapat dibelanjakan.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan pihaknya tetap optimistis mampu mengejar realisasi anggaran sesuai target hingga akhir tahun. Ia menegaskan, hingga pertengahan Desember 2025, belum ada satu rupiah pun anggaran Kementerian PU yang dikembalikan ke kas negara.
“Insyaallah sampai detik ini belum ada yang dikembalikan. Kami masih percaya diri penyerapan bisa di atas 96 persen. Insyaallah masih bisa,” ujar Dody dalam media briefing di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan data Kementerian PU, hingga 18 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, realisasi serapan pagu efektif telah mencapai Rp111,73 triliun. Dari sisi progres, capaian fisik tercatat sebesar 78,94 persen, sementara realisasi keuangan berada di angka 76,11 persen. Angka ini menunjukkan percepatan signifikan dibandingkan posisi serapan pada Oktober lalu yang masih berada di kisaran 52 persen.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, mengakui capaian tersebut masih berada di bawah target prognosis. Namun, ia menegaskan seluruh jajaran direktorat jenderal terus melakukan percepatan agar target serapan dapat tercapai sesuai rencana.
“Memang masih ada jarak dengan target, tetapi kami optimistis. Teman-teman di direktorat jenderal masih yakin penyerapan anggaran bisa dikejar hingga mencapai prognosis 96 persen,” kata Wida.
Kementerian PU menjadi salah satu instansi yang mendapat perhatian Kemenkeu terkait rendahnya serapan anggaran di paruh kedua tahun ini. Meski demikian, kementerian ini menilai sisa waktu hingga akhir Desember masih cukup untuk mengakselerasi realisasi, seiring dengan progres fisik proyek infrastruktur yang terus berjalan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sejumlah K/L telah mengembalikan anggaran karena tidak mampu merealisasikan belanja sesuai rencana. Nilai anggaran yang dikembalikan tersebut diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun hingga Rp4,5 triliun, dan masih berpotensi bertambah karena belum seluruhnya direkapitulasi.
“Masih ada yang mengembalikan anggaran ke kita. Ada beberapa yang tidak bisa belanja,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
Menurut Purbaya, fenomena serapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen bukanlah hal baru. Setiap tahun, kata dia, rata-rata serapan kementerian dan lembaga berada di kisaran 90 persen, jarang yang mampu menyerap anggaran secara penuh.
Di tengah kondisi tersebut, Kementerian PU memastikan komitmennya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran, tanpa harus mengembalikan dana ke Kemenkeu pada akhir tahun anggaran 2025.
(csw)
