Infokotaonline.com
Jakarta — Pemerintah menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak menjalankan kewajiban pengelolaan kawasan hutan secara bertanggung jawab. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan bahwa sebanyak 20 perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan akan dicabut izinnya setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Total luas kawasan yang terancam kehilangan izin pengelolaan mencapai kurang lebih 750.000 hektare. Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari upaya penataan tata kelola sektor kehutanan sekaligus merespons meningkatnya bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Sumatra.
“Setelah mendapat persetujuan dari Bapak Presiden, kami akan mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja tidak sesuai ketentuan, dengan total luasan hampir 750.000 hektare,” ujar Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Kamis (4/12/2025).
Sejumlah perusahaan yang masuk daftar evaluasi tersebut berada di wilayah rawan bencana hidrometeorologi, termasuk di tiga provinsi di Sumatra yang baru-baru ini dilanda banjir dan longsor besar. Pemerintah menilai terdapat banyak catatan buruk dalam pengelolaan wilayah hutan yang seharusnya menjadi penyangga lingkungan.
Meski demikian, nama-nama perusahaan yang terancam sanksi belum dibuka ke publik. Raja Juli menegaskan bahwa pengumuman resmi baru akan dilakukan setelah keputusan final ditandatangani Presiden.
Selain mencabut izin perusahaan bermasalah, pemerintah menyiapkan langkah lanjutan berupa penataan ulang sistem perizinan sektor kehutanan. Salah satu keputusan yang akan diterapkan adalah moratorium penerbitan izin pemanfaatan hutan tanaman maupun hutan alam.
“Kami akan melakukan rasionalisasi PBPH sekaligus memberlakukan moratorium izin baru pemanfaatan kawasan hutan,” jelas Raja Juli.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kerusakan lingkungan sekaligus menekan risiko bencana yang semakin sering terjadi akibat perubahan tata guna lahan dan penurunan kualitas hutan.
Raja Juli menekankan bahwa bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan hanya dipicu satu penyebab. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan kombinasi berbagai faktor yang saling berkaitan.
“Bencana ini terjadi karena faktor yang saling berkait, baik perubahan lingkungan, cuaca ekstrem, hingga pengelolaan kawasan yang tidak sesuai,” ungkapnya.
(csw)
