infokotaonline.com
Pekalongan, 3 Agustus 2026 — LSM Pejuang 24 menggelar audiensi ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. Dalam pertemuan tersebut, LSM Pejuang 24 menanyakan sejumlah hasil laporan dan aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi perhatian organisasi.
Ketua LSM Pejuang 24, Silfa Hadi, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Plt Bupati Pekalongan yang telah menerima kedatangan rombongan dengan baik.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang telah disampaikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Pekalongan yang telah menerima audiensi LSM Pejuang 24”.
Beliau menyampaikan bahwa laporan-laporan yang kami sampaikan terkait beberapa desa dan menjamurnya warung remang remang akan terus diproses sesuai kewenangan.

Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menyampaikan apresiasi atas kepedulian LSM Pejuang 24 dalam menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan kewenangan yang ada,” kata H. Sukirman.
Usai menyelesaikan audiensi di Kantor Bupati Pekalongan, rombongan LSM Pejuang 24 melanjutkan agenda ke Polres Pekalongan untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan, di antaranya terkait dugaan proses adopsi anak yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, LSM Pejuang 24 mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan guna mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan keterangan yang diterima, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan sesuai tahapan yang berlaku.
LSM Pejuang 24 berharap seluruh laporan yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
S.A.R
