Infokotaonline.com
Jakarta — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berkomitmen memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keterbukaan informasi. Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Dadang Hartanto, secara terbuka membagikan nomor WhatsApp pribadinya kepada masyarakat luas sebagai saluran pengaduan publik langsung, kritik, hingga saran konstruktif.
Langkah responsif ini diambil guna memastikan kepolisian benar-benar hadir di tengah warga dan tidak hanya memberikan solusi yang bersifat sementara. Menurut Dadang, manajemen penegakan hukum yang berakar dari kondisi ril di lapangan sangat dibutuhkan demi menciptakan rasa aman yang berkelanjutan.
“Sistem dan pengelolaan yang baik adalah hasil nyata dari proses dan tindakan yang kita lakukan bersama, bukan sekadar solusi simptomatik. Aparat kepolisian wajib turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat, serta tidak boleh menolak masukan dari warga,” ujar Komjen Pol. Dadang Hartanto saat temui pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026).
Guna menangkap gambaran riil dinamika Jakarta, Kapoda juga menyoroti peran penting insan pers. Menurut dia, wartawan yang bertugas di lapangan memiliki pengamatan mendalam dan objektivitas tinggi terkait persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga masukan dari kalangan jurnalis menjadi catatan evaluasi yang sangat berharga bagi kepolisian.
“Kami sangat terbuka menerima masukan dari teman-teman wartawan yang setiap hari memotret kondisi riil di Jakarta di lapangan. Umpan balik dari jurnalis dan warga membantu kami menganalisis pola kasus, seperti kejahatan jalanan hingga KDRT, agar penanganan hukum yang kami lakukan benar-benar tepat sasaran,” tambah Dadang.
Selain menyiagakan saluran pengaduan internal dan digital melalui jajaran Irwasda serta Propam, Kapolda secara khusus membuka akses komunikasi langsung melalui nomor WhatsApp 0811-8129-494. Melalui nomor tersebut, warga dan jurnalis dapat menyampaikan laporan maupun masukan secara cepat demi menjaga kondusivitas Jakarta.
(Sir/csw)
