Infokotaonline.com
Banjarbaru – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini menjadi pijakan nasional untuk menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang seluruh warga sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar produk hukum, melainkan fondasi perubahan budaya di lingkungan pendidikan. Menurutnya, keberhasilan regulasi ini bergantung pada pemahaman dan penerapan seluruh pihak di ekosistem pendidikan.
“Peraturan ini menjadi landasan agar semua pihak menjalankan perannya. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita memahami, menerapkan, dan menjadikannya sebagai budaya, nilai moral, pranata, serta perilaku yang menumbuhkan rasa aman bagi siapa pun yang berada di sekolah,” ujar Abdul Mu’ti saat peluncuran di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).
Dalam regulasi tersebut, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dimaknai sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku di lingkungan sekolah yang menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 memperkuat peran empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, sebagai ekosistem kolaboratif dalam membangun budaya aman dan nyaman. Kebijakan ini diarahkan melalui enam fokus utama, yaitu penguatan upaya promotif dan preventif, perluasan perlindungan dan partisipasi semesta, penguatan aspek aman dan nyaman, penanganan kolaboratif, serta pergeseran pendekatan dari litigasi ke non-litigasi.
Abdul Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini dirancang dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif yang melibatkan seluruh unsur, termasuk peserta didik. “Kami berharap sesama murid dapat terlibat sebagai agen dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kemendikdasmen juga meluncurkan jingle “Rukun Sama Teman” yang liriknya ditulis langsung oleh Mendikdasmen. Jingle tersebut diharapkan menjadi media edukatif yang menanamkan nilai kebersamaan, empati, dan rasa aman di lingkungan sekolah.
“Dengan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, murid dapat belajar dengan gembira, penuh sukacita, dan berprestasi sesuai bakat dan minatnya,” tambah Abdul Mu’ti.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengapresiasi terbitnya regulasi ini. Ia menilai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 sebagai instrumen penting dalam mewujudkan pendidikan yang holistik.
“Hanya dengan bergerak bersama kita dapat mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Ketika sekolah sudah aman dan nyaman, anak-anak memiliki kesempatan lebih baik untuk belajar, tumbuh, dan berkembang,” ujarnya.
Respons positif juga datang dari warga sekolah. Guru SD Negeri Rangga Surya, Kabupaten Barito Kuala, Resty Fathma, menilai pendekatan humanis dalam budaya aman dan nyaman lebih efektif dalam mencegah serta menangani berbagai persoalan di sekolah. “Harapan saya, siswa bisa lebih mengembangkan potensinya karena sudah merasa aman dan nyaman,” katanya.
Kepala SD Negeri 1 Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru, Suadmaji, menyebut regulasi ini sebagai dorongan kuat agar sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang aman bagi murid dan menenangkan bagi orang tua.
Dari sisi peserta didik, siswa SMA Negeri 4 Banjarbaru, Abruri, memaknai sekolah aman dan nyaman sebagai lingkungan tanpa sekat. “Sekolah yang aman dan nyaman adalah yang saling menjaga dan mendukung, tidak ada kelompok-kelompok,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Umi, siswa SMA Negeri 5 Banjarbaru, yang berkomitmen membangun pertemanan positif dan saling mendukung pengembangan minat serta bakat.
Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, Kemendikdasmen menegaskan komitmen berkelanjutan menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadaban, sehingga sekolah benar-benar menjadi ruang tumbuh yang memuliakan setiap individu dan melahirkan generasi Indonesia yang sehat secara fisik, mental, dan sosial.
Informasi lebih lanjut terkait Permendikdasmen Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dapat diakses melalui https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/budayasekolahamannyaman.
